Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jinakkan Harga Daging, Pemprov DKI Operasi Pasar

Senin, 10 Agustus 2015 – 11:12 WIB
Jinakkan Harga Daging, Pemprov DKI Operasi Pasar - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA  - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya bertindak, setelah mengamati tren harga bahan pokok tak kunjung normal. Tindakan pertama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama adalah menggelar operasi pasar untuk menstabilkan harga daging sapi yang tak kunjung jinak pascalebaran bulan Juli. Ahok sapaan akrab mantan bupati Belitung Timur mengatakan operasi pasar harga  daging sapi dilakukan oleh PD Dharma Jaya dan PD Pasar Jaya.

"Kami sudah menyiapkan (daging sapi) sekira Rp 85 ribu lah sekilo," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/8).

Ahok berharap operasi pasar yang dilakukan Pemprov DKI bisa mengatasi persoalan kenaikan harga daging sapi. Sehingga, tahun depan harga daging sapi tidak mengalami kelonjakan seperti sekarang ini.

"Kalau kami bisa masuk 20-30 persen pasar, tahun depan akan makin baik," tandas Ahok.

Seperti diketahui, para pedagang daging sapi di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Bandung, Serang dan kota-kota lain sepakat melakukan mogok jualan. Mereka protes kebijakan pemerintah yang membatasi impor sapi. Aksi mogok ini dilakukan mulai Minggu (9/8) sampai Rabu (12/8). Bahkan, tidak tertutup kemungkinan diperpanjang bila belum ada solusi dari pemerintah.

Alasan mogok ini karena para pedagang mengalami kerugian akibat minimnya pasokan daging yang menyebabkan harga naik dan menurunnya jumlah pembeli daging sapi. 

Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) sudah melakukan operasi pasar (OP) daging sapi di tiga kota yakni Bandung, Jakarta dan Serang. Di Jakarta, Bulog melakukan operasi di tiga pasar. 

Bulog menjual daging sapi tersebut dengan harga antara Rp 89.000 per kg-Rp 90.000 per kg. Harga tersebut jauh lebih rendah dari harga rata-rata daging sapi di pasaran saat ini sebesar Rp 120.000 per kg-Rp 140.000 per kg.

JAKARTA  - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya bertindak, setelah mengamati tren harga bahan pokok tak kunjung normal. Tindakan pertama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News