JK Bilang Usut Kasus HAM Tidak Gampang
jpnn.com - JAKARTA - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-dunia tiap tanggal 10 Desember menjadi momentum untuk selalu menagih komitmen pemerintah dalam penegakan HAM.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berjanji, pemerintah akan serius menjamin hak asasi tiap warga negara Indonesia, termasuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Tapi, jangan juga kebablasan semua atas nama HAM," ujarnya dalam Lokakarya Nasional Hari HAM Se-dunia di Jakarta, kemarin (10/12).
JK meminta semua pihak untuk introspeksi. Sebab, selama ini pembicaraan HAM selalu fokus pada hak seseorang atau sekelompok orang, tapi melupakan kewajiban untuk menjaga hak-hak orang lain.
"Jadi, saya lebih setuju namanya Hak dan Kewajiban Asasi Manusia," katanya.
Dia memisalkan, ketika ada demonstran yang merusak gedung pemerintah atau fasilitas umum, lalu ditindak oleh polisi, maka polisi langsung dituduh melanggar HAM. Contoh lain, banyak demonstrasi yang disertai aksi memblokir jalan tol atau jalan raya, sehingga mengganggu aktivitas ribuan warga lainnya.
"Demontrasi menyalurkan pendapat boleh-boleh saja, itu hak asasi, tapi jangan sampai melanggar hak asasi orang lain untuk bebas beraktifitas," ucapnya.
JK pun mengutip Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 yang mengatur tentang hak asasi warga negara. Dia menyebut, ayat (a) sampai (i) mengatur hak hidup, hak berkeluarga, hak pendidikan, hak perlindungan hukum, hak beragama dan beribadah, hak berkomunikasi dan memperoleh informasi, hak perlindungan atas harta benda dan keluarga, hak sejahtera lahir batin, serta hak tidak dituntut hukum yang berlaku surut atau retroaktif.