JK : Exxon Hanya Calon Rekanan di Natuna
Rabu, 21 Januari 2009 – 08:35 WIB
Pemerintah, kata Kalla, sudah menetapkan sejak 9 Januari 2005 kontrak pengelolaan ladang gas Natuna D Alpha dengan ExxonMobil berakhir dengan sendirinya. Sebab, sejak ditandatangani pada 1995, kontrak itu tidak memberikan manfaat ekonomi kepada negara.
''Exxon tidak mengirimkan proposal yang dapat diterima pemerintah RI. Kontrak automatically expired pada 9 Januari 2005. Pada waktu itu, Exxon hanya mengirimkan selembar surat. Jelas itu bukan proposal (pengembangan),'' paparnya.