JK Minta Menteri Setor LHKPN Bulan Ini
jpnn.com - JAKARTA - Kabinet Kerja sudah mulai bekerja sejak dilantik pada 27 Oktober lalu. Hingga kemarin (5/11), terhitung hampir dua minggu Kabinet pemerintahan Jokowi tersebut sudah mulai disibukkan dengan segala tugas dan fungsi kementrian masing-masing.
Di tengah kesibukan para menteri baru tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempertanyakan soal pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para menteri baru tersebut.
Terkait hal tersebut, Wapres Jusuf Kalla (JK) menanggapi dengan santai. Menurut JK, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menyusun laporan aset tersebut.
"Ya semua itu kan butuh waktu untuk menyusunnya. Itu (LHKPN) itu kan panjang, tebal, jadi perlu waktu lah,"ujar JK saat ditemui di Kantor Wapres, kemarin (5/11).
JK pun menilai, soal pelaporan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, Kabinet Kerja baru saja terbentuk dan baru mulai bekerja. "Kan ini baru seminggu menteri itu (bekerja)," katanya.
Namun, JK menegaskan pihaknya tetap memberikan target bagi para menteri untuk segera mengumpulkan LHKPN masing-masing pada bulan ini. "Ya harus segera bulan ini lah,"ujar dia.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku tengah mempersiapkan laporan LHKPN miliknya. Menurut dia, laporan tersebut tidak sempat disusun secepatnya, karena banyaknya pekerjaan kementrian yang harus dilakukan. "Selama ini belum sempat aja,"kata Rini ditemui di Kompleks Kantor Wapres, kemarin.