Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JK: Pos Anggaran Ini Tak Bisa Diutak-atik, Lainnya Boleh Dipangkas

Rabu, 24 Februari 2016 – 10:42 WIB
JK: Pos Anggaran Ini Tak Bisa Diutak-atik, Lainnya Boleh Dipangkas - JPNN.COM
Wakil Presiden Jusuf Kalla. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemangkasan belanja rutin kementerian dan lembaga dilakukan dalam rangka efisiensi. “Yang akan dipangkas adalah belanja rutin, seperti rapat, dan lain-lain,” ujar JK seperti dilansir Harian Jawa Pos (Induk JPNN.com), Rabu (24/2).

Untuk diketahui anjloknya harga minyak membuat pemerintah harus merombak postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam Rancangan APBN Perubahan 2016, pemerintah berencana memangkas Rp 200 - 290 triliun jatah belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

Rencana pemangkasan belanja K/L dalam APBN Perubahan 2016, memang sempat memicu kekhawatiran bakal berkurangnya daya dorong belanja negara pada perekonomian. Karena itu, JK pun menegaskan jika porsi belanja modal, khususnya belanja infrastruktur yang besarnya Rp 313 triliun, tidak akan diutak-atik.

“Belanja infrastruktur tidak boleh turun karena punya multiplier effect besar," katanya.

JK mengatakan, pemangkasan belanja harus dilakukan sebagai antisipasi turunnya penerimaan negara akibat anjloknya harga minyak. Sebagaimana diketahui, dalam asumsi makro APBN 2016, pemerintah dan DPR mematok harga minyak Indonesia (ICP) di angka USD 50 per barel. Padahal, realisasi hanya minyak saat ini hanya di kisaran USD 30 per barel.

“Kalau penerimaan turun, belanja harus dikurangi. Jika tidak, utang tambah banyak,” tegas JK.(owi/fri/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News