Jleb.. Nasabah Pun Ambruk Ditikam Debt Collector
Senin, 21 Maret 2016 – 03:47 WIB
"Pelaku menggunakan mainan plastik yang diruncingkan. Korban ditikam dan mendapatkan luka 14 jahitan," tegasnya.
Syamsurizal menegaskan kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (opi/ray)