Jogja Siapkan Layanan Berbasis Online di Kelurahan
jpnn.com - JOGJA - Kota Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berbenah untuk menjadi kota pintar alias smart city. Caranya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI).
Kini, Pemerintah Kota Jogja sedang menyiapkan perangkat berbasis IT untuk melayani warga di kelurahan. Rencananya, sistem berbasis online itu akan diterapkan pada tahun depan.
Targetnya warga bisa semakin mudah mengakses layanan publik. Hanya dengan mengklik di komputer atau smartphone, warga bisa memperoleh layanan publik tanpa harus antre di kelurahan.
Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT) Pemkot Jogja Sukadarisman mengatakan, pelayanan berbasis online itu bisa diakses dari mana saja. ”Untuk pengurusan surat keterangan atau pelayanan lain bisa diakses secara online, tidak perlu datang ke kantor kelurahan,” ujarnya.
Aris -sapaan akrabnya- menjelaskan, realisasi layanan berbasis aplikasi mobile tersebut akan diawali dengan integrasi sistem informasi data kependudukan. Sebab, proses verifikasi pengguna saat mengakses layanan itu akan didasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK).
Menurut dia, untuk bisa menikmati layanan itu diperlukan registrasi dan verifikasi. ”Dasar yang digunakan adalah nomor induk kependudukan sehingga diperlukan integrasi data kependudukan terlebih dulu,” katanya.
Pelaksanaannya pun dilakukan secara bertahap dulu. Salah satu kelurahan yang memiliki rintisan layanan berbasis online adalah Rejowinangun.
Hanya saja, katanya, layanan itu memang masih butuh penyempurnaan. ”Namun, kami akan upayakan agar layanan berbasis mobile ini bisa diakses dan digunakan secara mudah oleh masyarakat,” katanya.