Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yogyakarta Siap Songsong Gubernur Perempuan

Rabu, 30 Januari 2019 – 08:51 WIB
Yogyakarta Siap Songsong Gubernur Perempuan - JPNN.COM
Sri Sultan HB X di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Foto: Radar Jogja

jpnn.com, JOGJA - Keraton Jogja sudah siap menyongsong lahirnya gubernur perempuan. Terbukti, sosialisasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 88/PUU-XIV/2016 semakin masif. Setelah perangkat daerah dan desa, kini sosialisasi menyasar masyarakat akar rumput. Salah satunya pengemudi ojek online.

“Dengan putusaan MK itu, maka gubernur DIJ bisa dijabat perempuan,” ungkap Wakil Penghageng Kawedanan Tandayekti Keraton Jogja KPH Yudhahadiningrat di depan ratusan pengemudi ojek online yang tergabung di Get Indonesia DIJ, di gedung Punakawan Jalan KH Ahmad Dahlan Jogja, Senin (28/1).

Putusan MK itu dibacakan pada 31 Agustus 2017 silam. Butuh waktu setahun bagi MK. Hasilnya, sembilan hakim konstitusi sepakat mengabulkan uji materi atas Pasal 18 ayat (1) huruf m UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIJ.

Syarat calon gubernur menyerahkan daftar riwayat hidup, antara lain, riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak, tak punya kekuatan hukum mengikat. Khususnya menyangkut kata istri. Dengan demikian, gubernur DIJ tidak harus laki-laki.

“Perempuan dapat menjadi gubernur. Sedangkan urusan takhta, sepenuhnya menjadi kewenangan Ngarsa Dalem (Sultan Hamengku Bawono X, Red),” lanjut dia.

Pemilik nama asli RM Noeryanto ini menambahkan, dalam sidang di MK dirinya tampil sebagai ahli. Dia diminta Sultan HB Ka 10 mewakili keraton. Di depan hakim MK, Romo Noer, sapaan akrabnya, berbicara sejarah suksesi dari masa ke masa.

Berdasarkan penelusurannya, tidak ada satu pun naskah di keraton yang menyebutkan sultan harus laki-laki. Kalaupun sultan pertama hingga kesepuluh laki-laki lebih merupakan fakta sejarah. “Fakta sejarah itu bukanlah paugeran (aturan dasar, Red),” kilahnya.

Di pihak lain, purnawirawan jenderal bintang satu itu justru menemukan naskah yang memungkinkan sultan yang bertakhta adalah perempuan. Naskah itu dibuat di era Sultan Hamengku Buwono (HB) V. Isinya sultan seyogianya laki-laki.

Keraton Jogja rupanya benar-benar telah siap menyongsong lahirnya gubernur perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News