John Kei Bakal Lawan Putusan
Kamis, 27 Desember 2012 – 16:51 WIB
JAKARTA - John Refra alias John Kei, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono yang baru saja dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Kamis (27/12), memastikan akan mengajukan banding. Tokoh pemuda asal Pulau Kei di Maluku itu menganggap tidak ada bukti kuat bahwa dirinya bersalah dalam kasus pembunuhan itu.
John menilai berkas perkaranya sengaja dipaksakan. Hal itu didasari lamanya proses hukum yang dia jalani. "Kalau memang terbukti, mengapa selama ini?" keluhnya.
Karenanya John yang didampingi pengacaranya langsung menyatakan akan melawan putusan PN. "Pasti banding lah," tegasnya.
JAKARTA - John Refra alias John Kei, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono yang baru saja dijatuhi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
Senin, 18 November 2024 – 17:17 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
Senin, 18 November 2024 – 16:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB