John Kei Dibantarkan Karena Belum Pulih
Selasa, 10 Juli 2012 – 05:50 WIB
Proses pembantaran, kata Rikwanto, bertujuan agar kondisi Jojn Kei benar-benar pulih sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Jika kejaksaan telah menyatakan P21 (berkas lengkah) kita harap kondisinya sudah fit," katanya. (rdl)