John Paul Ivan Resmi Laporkan Media Penyebar Hoax
Selasa, 22 Mei 2018 – 14:49 WIB
Dalam laporannya, JIP menduga online tersebut melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3), Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya, JIP diberitakan sebagai pencipta lagu 2019 Ganti Presiden.
Pada judul pemberitaan di media itu adalah "John Paul Ivan Ciptakan #2019GantiPresiden Begitu Syahdu dan Merdu". (mg7/jpnn)