Joki Tes CPNS Kejaksaan Tertangkap Basah
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Joki pada pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023 tertangkap basah.
Pelaku seorang wanita ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
"Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes CPNS pada Senin (13/11) menangkap seorang yang kami duga sebagai joki tes CPNS Kejaksaan," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Selasa.
Dia mengatakan bahwa pada pelaksanaan Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta saat melakukan melakukan registrasi pengambilan PIN.
"Jadi, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi. Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa Modus operandi joki tersebut, yakni mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.
Namun, lanjut Ricky, ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta identitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi, sehingga panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta.
"Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui bahwa foto di KTP nya sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal di hari sebelumnya. Maka Tim Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut," kata dia.