Jokowi Akan Tinjau Ulang Pemberian Remisi untuk Pembunuh Wartawan
jpnn.com, PROBOLINGGO - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk meninjau ulang pemberian remisi kepada terpidana seumur hidup I Nyoman Susrama. Nyoman merupakan otak pembunuhan wartawan Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Hasto mengaku sudah berkomunikasi dengan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly terkait pemberian remisi itu.
BACA JUGA: Curhat Istri Prabangsa soal Keputusan Jokowi Pangkas Hukuman Pembunuh Wartawan
"Tapi tentu saja presiden akan mendengarkan seluruh aspirasi rakyat," kata Hasto usai memberikan pengarahan di Rakorcab DPC PDIP Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (26/1).
Menurut Hasto, pemberian itu memiliki dasar hukum yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
“Yang jelas, tidak ada sebuah keputusan yang dibuat tidak berdasarkan peraturan. Itu (berdasarkan) Keppres yang dibuat tahun 1999," ungkapnya.
Ditambah Hasto, pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat itu kepada pemerintah. "Sebab kepemimpinan Pak Jokowi selalu mendengarkan rakyat," katanya.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - KH Ma'ruf Amin itu meminta pemberian remisi itu tidak dikaitkan dengan PDIP. Meskipun Susrama merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP.