Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Bagi-bagi THR, Waketum Gerindra Ingatkan Ini

Minggu, 27 Mei 2018 – 08:00 WIB
Jokowi Bagi-bagi THR, Waketum Gerindra Ingatkan Ini - JPNN.COM
Arief Poyuono. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo menggelontorkan THR untuk PNS, TNI/Polri hingga pensiunan pegawai pemerintah, diapresiasi lebih oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono.

Arief bahkan menyebut kebijakan pemerintah tersebut harus dijadikan benchmarking atau tolak ukur bagi perusahaan-perusahaan swasta untuk tidak ada alasan tidak membayarkan THR ke pekerjanya.

Sebab, kata dia, memberikan THR kepada pekerja adalah wajib dan berlaku juga bagi negara yang sudah memperkerjakan rakyatnya di instansi pemerintah.

"Jadi pemberian THR oleh pemerintahan Jokowi sebuah prestasi karena memberikan perhatian pada pegawai dan pensiunan pegawainya," ucap Arief di Jakarta, Sabtu (26/5).

Karena itu para PNS, TNI dan Polri juga harus lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Sebab lanjutnya, gaji dan THR mereka diambilkan dari uang pajak yang dipungut dari masyarakat.

Besarnya THR yang dikeluarkan pemerintah Jokowi hampir Rp 36 triliun yang diharapkan bisa mendorong tingkat konsumsi masyarakat atau daya beli saat Hari Raya. Sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Karena itu tidak perlu dipolitisasi maksud baik Joko Widodo untuk memberikan THR. Kami berharap juga Pak Joko Widodo bisa bagi-bagi sembako secara nasional kepada jutaan masyarakat miskin di Indonesia menjelang Hari Raya," kata Arief.

Pihakmya juga mengusulkan kepada pemerintah untuk tidak lupa segera mengangkat pegawai honorer menjadi PNS. Di antaranya guru dan perawat yang jumlahnya jutaan. (fat/jpnn)

Langkah Presiden Jokowi menggelontorkan THR untuk PNS, TNI/Polri hingga pensiunan pegawai pemerintah, diapresiasi lebih oleh Waketum Gerindra Arief Poyuono.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close