Jokowi Beri Pesan Khusus ke Masyarakat: Jangan Berjudi Offline maupun Online
Presiden menambahkan bahwa judi online merupakan kejahatan yang bersifat transnasional atau lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi.
Kepala Negara menilai salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat Indonesia sendiri dan pertahanan pribadi masing-masing.
"Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," katanya.
Adapun pernyataan Presiden Jokowi ini juga berkaitan maraknya kasus kejahatan yang berkaitan dengan judi online.
Salah satu kasus tersebut melibatkan Polwan berinisial Briptu FN yang membakar suaminya Briptu RDW yang juga anggota Polri di Mojokerto.
Motif Briptu FN membakar suaminya karena sang suami sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, justru untuk bermain judi online. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!