Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Beri Waktu 2 Tahun untuk Percantik Entikong

Selasa, 07 Juli 2015 – 19:24 WIB
Jokowi Beri Waktu 2 Tahun untuk Percantik Entikong - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberi batas waktu dua tahun untuk Kementerian PU dan Perumahan Rakyat menyelesaikan perbaikan dan pembangunan di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Ini disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo usai rapat bersama Jokowi dan kementerian terkait lainnya di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7).

"Presiden tagih janji dan realisasi Kementerian PU untuk selesaikan pembangunan wilayah perbatasan. Termasuk Entikong. Sasaran presiden satu dua tahun ini selesai," ujar Tjahjo.

Kepala Badan Nasional Pembangunan Perbatasan (BNPP) ini mengatakan, Jokowi menginginkan daerah perbatasan menjadi sentra perdagangan yang maju. Terutama Entikong yang dianggap sangat berpotensi untuk menjadi tempat ekspor impor dengan negara tetangga.

"Satu dua tahun ini, wajah perbatasan  kita harus lebih baik dari Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste. termasuk pasarnya. Semua hal pokoknya," tegas politikus PDIP nonaktif tersebut.

Tjahjo mengaku, sejauh ini tidak ada kendala berarti untuk mewujudkan keinginan Jokwo tersebut. Selama ini, ujarnya, ada anggaran tapi pembangunan  Entikong tidak menunjukkan hasil siginifikan. Pelaksanaan pembangunan, ujarnya, akan dilakukan Kementerian PU dan Kemenhub. Sedang Kemendagri yang membuat master plan secara lengkap. 

"Mudah-mudahan target 2 tahun tercapai. Mulai zaman orde baru, sampai 4 tahun terakhir, anggaran maksimal tapi hasilnya belum nampak. Mudah-mudahan bisa 2 tahun ini," tandasnya. (flo/jpnn)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberi batas waktu dua tahun untuk Kementerian PU dan Perumahan Rakyat menyelesaikan perbaikan dan pembangunan di

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close