Jokowi Berkomitmen Memanfaatkan Hutan Untuk Rakyat
jpnn.com, BEKASI - Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat keputusan (SK) pemanfaatan hutan dan SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan kepada warga Teluk Jambe di Kabupaten Karawang dan Muara Gembong di Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11) kemarin.
Di kawasan Muara Gembong, terdapat sekira 11.000 hektare. Namun yang dibagikan baru 80 hektare untuk 38 Kepala Keluarga (KK). Setelah itu akan diberikan lagi 890 hektare dan meningkat lagi menjadi 2.600 hektare.
Jokowi, begitu dia akrab disapa, menegaskan pemanfaatan kawasan hutan tersebut untuk petani, bukan pemodal besar.
“Tapi ini saya sampaikan khusus untuk petani tambak bukan untuk yang lain-lain. Hati-hati jangan ada yang gede-gede pegang seperti ini. Ini hanya untuk rakyat,” tegasnya.
Dia bahkan mengingatkan kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota bahwa pemanfaatan hutan dan pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan hanya untuk rakyat.
“Ini adalah bisnis model yang akan kita pakai nanti di daerah daerah lain, bukan hanya di Muara Gembong, bukan hanya di Teluk Jambe. Tapi di provinsi yang lain, di kabupaten, kota akan kita lakukan hal yang sama,” tutur mantan gubernur DKI Jakarta.
Dari 80,9 hektare di Muara Gembong, 50 persen ditanami mangrove dan 50 persen areal untuk usaha udang Vaname dan bandeng dan sebagai offtaker direncanakan BUMN Perikanan Indonesia (Perindo). Pendampingan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhutani, Kementerian BUMN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Bank Mandiri sudah dilakukan sejak awal.
“Ada yang dampingi dari bank, ada yang mendampingi dari Perindo. Jadi udangnya jelas ada yang membeli, udangnya jelas ada yang menerima,” kata suami Iriana.