Jokowi Bisa Maju Sebagai Cawapres 2024, Cukup Hilangkan Pasal Ini Lewat MK
“Ada beberapa negara yang melaksanakan itu, terutama di Amerika Latin. Bukan hal baru, secara akademik itu enggak ada persoalan,” tambah Trubus.
Sebelumnya, Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi bakal mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan Presiden Joko Widodo agar bisa maju sebagai calon wakil presiden 2024.
Pengajuan judicial review tersebut agar Jokowi bisa mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
“Kami ingin meminta kepastian hukum apakah boleh Pak Jokowi kembali menjabat sebagai wapres,” ucap Koordinator Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi Ghea Giasty Italiane. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: