Jokowi Didesak Mencabut Remisi untuk Pembunuh Wartawan
Jumat, 25 Januari 2019 – 16:53 WIB
"Kami juga meminta Presiden Joko Widodo menuntaskan delapan kasus pembunuhan jurnalis lainnya," imbuh Asnil.
Delapan kasus yang belum tersentuh hukum itu antara lain; Fuad M Syarufuddin (Udin), wartawan Harian Bernas Yogyakarta (1996), pembunuhan Herliyanto, wartawan lepas Harian Radar Surabaya (2006).
Berikutnya kematian Adriansyah Matras, wartawan Tabloid Jubi dan Merauke TV (2010), kasus pembunuhan Alfrets Mirulewan, wartawan Tabloid Mingguan Pelangi di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya (2010).(fat/jpnn)