Jokowi Disarankan Bentuk Badan Ekonomi Kerakyatan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi disarankan merestrukturisasi badan ekonomi kreatif menjadi badan ekonomi kerakyatan, menyusul rencana mantan wali kota Surakarta itu mengundang investasi dan memperkuat pengembangan ekonomi kerakyatan pada periode kedua pemerintahannya.
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Muda Muslim Nasional (Permunas) Mulyadi Siregar, langkah mengundang investasi sangat baik untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan gairah aktifitas ekonomi di dalam negeri.
“Namun, harus diikuti langkah nyata, mempersiapkan para pelaku usaha dalam negeri agar sinergis dengan agenda itu,” ujar Mulyadi di Jakarta, Kamis (8/8).
BACA JUGA: Jokowi Minta Maaf pada Prabowo, Tepuk Tangan Langsung Membahana
Menurut Mulyadi, salah satu yang penting diperhatikan adalah restrukturisasi badan ekonomi kreatif menjadi badan ekonomi kerakyatan.
“Setelah ada perubahan nama kami berharap wewenangnya diperluas, sehingga para pelaku usaha kecil yang jumlahnya sekitar 52 juta bisa terkonsolidasi dalam satu payung badan,” ucapnya.
Mulyadi juga menyebut, selama ini para pengusaha kecil menemui banyak kendala untuk memperluas usahanya. Hal itu disebabkan minimnya akses modal dan pasar.
Mulyadi optimistis, badan ekonomi kerakyatan nantinya dapat menjawab kendala-kendala yang ada, sehingga para pelaku usaha kecil dapat tumbuh.