Jokowi Dorong Warga Laporkan Pungli di BPN
jpnn.com, JAKARTA - Masih banyaknya kejadian pungutan liar alias pungli dalam proses pengurusan sertifikat tanah yang dialami masyarakat, mendapat respons dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dia meminta hal tersebut dilaporkan ke tim Saber Pungli Polri.
"Ya dilaporkan saja kalau memang ada itu. Tapi memang di kelurahan itu ada dipungut misalnya untuk patok. Dipungut untuk biaya-biaya di kelurahan. Bukan di BPN. Kalau di BPN laporkan. Itu saja," kata Jokowi.
BACA JUGA: Kata Jokowi soal Keputusannya Memangkas Hukuman Pembunuh Wartawan
Hal itu disampaikannya di sela-sela kunjungan kerja ke Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (25/1). Dia mengatakan, penerbitan sertifikat tanah oleh BPN itu gratis, tidak dipungut biaya.
Namun di tingkat bawah, seperti kelurahan diakuinya masih ada biaya administrasi. Tetapi jumlahnya tidak lebih Rp 200 ribu, apalagi sampai jutaan.
"Memang kesepakatan di setiap provinsinya beda-beda. Karena (mengukur) patok harus bayar. Rp 150 ribuan," jelas mantan wali kota Solo itu.
BACA JUGA: Jokowi: Gadai Sertifikat Tanah Jangan Buat Gagah-Gagahan
Oleh karena itu, bila masih ditemukan pungli dengan nomimal yang tidak lazim, masyarakat tinggal melaporkannya ke polisi.