Jokowi Gunakan Tangan Kekuasaan, DPR tak Akan Diam
jpnn.com - JAKARTA - Permintaan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno agar aparat kepolisian tidak memberi izin penyelenggaraan Munas Partai Golkar di Bali, menuai protes dari kalangang politisi. Salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.
Menurutnya, pernyataan Menteri Tedjo itu memperkuat indikasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memperlemah partai-partai yang tidak tergabung dalam barisan pendukungnya.
"Ada indikasi Presiden Jokowi menggunakan tangan-tangan kekuasaan yang tak tampak untuk memperlemah parol untuk mengendalikan parlemen," kata Benny di Gedung DPR, Senayan Jakarta.
Benny mengingatkan, ini bukan kali pertama pemerintah menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi urusan parpol. Sebelumnya pemerintah juga turut campur dalam konflik internal PPP dengan membela salah satu kubu.
Politikus Partai Demokrat ini meminta pemerintah segera menghentikan intervensi terhadap parpol. Ditegaskannya, hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan cita-cita reformasi.
"Rezim orde baru juga memperlemah demokrasi dengan cara memperlemah parpol, dengan mengintervensi parpol," jelas Benny.
Lebih lanjut disampaikannya, komisi hukum dalam waktu dekat akan memanggil mitra kerja terkait untuk meminta penjelasan tentang masalah ini.
Ia menegaskan, jika pemerintah terus ikut campur urusan internal partai maka DPR dipastikan tidak tinggal diam. (dil/jpnn)