Jokowi Harus Bersikap Terhadap Posisi Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo disarankan mengambil sikap terhadap posisi Jaksa Agung M Prasetyo, yang diduga berada di pusaran kasus dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN)) Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan Presiden Jokowi harus mengambil sikap tegas terhadap posisi Jaksa Agung. Hal ini perlu karena ada kekhawatiran bahwa kasus yang telah menjerat mantan Ketua Dewan Pembina DPP Partai NasDem OC Kaligis dan mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (PRC), juga diduga bermuara ke Jaksa Agung.
“Di KPK kan sistem berjalan, kemana ending-nya nanti akan kelihatan. Saya khawatirnya kalau merembetnya ke Kejaksaan, Jaksa Agung terlibat juga, itu indikasinya. Kalau sudah ada indikasinya, Jokowi harus ambil sikap cepat,” kata Pangi saat dihubungi, Jumat (23/10).
Pihaknya tidak menyarankan supaya Presiden mengganti Jaksa Agung. Namun ke depan, kata Pangi, akan lebih baik posisi Jaksa Agung diserahkan kepada orang yang lebih profesional dan merdeka dari intervensi.
“Jagung harus dipegang profesional karir, harus lepas dari frekwensi politik, sinyal-sinyal politik harus diputus,” katanya.
Menurutnya, kadang-kadang antara kader (parpol) itu agak sulit membatasi ruang geraknya. Jadi sebaiknya Jaksa Agung itu profesional bukan dari parpol.
Pangi mencontohkan pada kasus bansos yang sedang ditangani KPK, dari tokoh-tokoh yang dijerat KPK mengindikasikan garis politik berperan, mulai dari OC Kaligis (Mantan Ketua Dewan Kehormatan Partai NasDem), Patrice Rio Capella (mantan Sekjen NasDem), pernah di parpol yang sama dengan HM Prasetyo (Jaksa Agung).
“Ini bisa juga patahannya ke Jaksa Agung, itu indikasinya, dugaan,” katanya.(fat/jpnn)