Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Ingin Jaksa Agung Bukan dari Parpol, Surya Paloh: Terserah

Rabu, 14 Agustus 2019 – 18:54 WIB
Jokowi Ingin Jaksa Agung Bukan dari Parpol, Surya Paloh: Terserah - JPNN.COM
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Foto: Fathan Sinaga / JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menghormati keinginan Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang berencana menunjuk Jaksa Agung tidak dari kalangan partai politik (parpol). Menurut dia, Jokowi memiliki hak prerogatif ketika menyusun kabinet di periode kedua memimpin Indonesia.

"Apa pun juga terserah bapak Presiden. Oke," kata Surya ditemui awak media di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Sementara itu, Anggota Dewan Pakar Nasdem Taufiqulhadi menyetujui keinginan Jokowi mengambil Jaksa Agung bukan dari kalangan partai. Lagi pula, posisi Jaksa Agung di periode pertama Jokowi memimpin Indonesia, tidak berasal dari partai.

"Toh, Jaksa Agung sekarang juga dari kalangan internal. Jadi, dari dulu kami sangat setuju dari kalangan internal yang profesional," ucap Taufiqulhadi saat dihubungi JPNN.com.

BACA JUGA: NasDem Cuma Minta Kursi Wakil Ketua MPR

Taufiqulhadi mengatakan, Nasdem mendukung Jokowi tanpa syarat. Nasdem tidak memaksakan kadernya terpilih sebagai Jaksa Agung di kabinet mendatang.

"Kami sudah nyatakan, kami mendukung Jokowi sepenuhnya tanpa syarat. Karena itu Nasdem tidak menyodor-nyodorkan kadernya untuk posisi apa pun dalam kabinet. Namun, apabila Pak Jokowi melihat Nasdem sebagai sahabat dan punya makna kehadiran Nasdem bersamanya, Nasdem pun pasti siap," ungkap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan posisi jaksa agung pada periode kedua pemerintahannya tidak akan diisi oleh kader partai politik. Hal itu sekaligus menjawab polemik posisi jaksa agung akan diisi profesional atau kader parpol.

Nasdem menyatakan mendukung Jokowi tanpa syarat, dan tidak memaksakan kadernya terpilih sebagai Jaksa Agung di kabinet mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News