Jokowi Ingin Merevisi UU ITE, Gus Jazil: Setuju, Banyak Pasal Karet dan Multitafsir
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil setuju keinginan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi agar DPR merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika atau UU ITE.
Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan tujuan awal dikeluarkannya UU ITE bukan khusus untuk ujaran kebencian.
”Kami setuju revisi, sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik, bukan ujaran kebencian,” kata Gus Jazil di Jakarta, Selasa (16/2).
Wakil ketua umum DPP PKB ini mengatakan sejumlah pasal yang oleh beberapa pihak sering disebut ”pasal karet” yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi.
Namun, katanya, pasal tersebut masih parsial, multitafsir, dan mudah melenceng.
Sehingga, lanjut dia, beberpa pasal di UU tersebut membuat sebagian orang takut bersuara lantang, termasuk mengkritik pemerintah, karena khawatir dijerat dengan UU ITE.
Menurut Gus Jazil, UU ITE saja tidak cukup.
Dia menegaskan perlu ada undang-undang yang mengatur etika, kesadaran dan ketertiban dalam menggunakan jejaring informasi dan media sosial.