Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi jadi Tak Enak Hati Megawati Cs Disalahkan Orang

Kamis, 31 Mei 2018 – 12:41 WIB
Jokowi jadi Tak Enak Hati Megawati Cs Disalahkan Orang - JPNN.COM
Presiden Jokowi (kiri) main layangan bareng PM India Narendra Modi di Monas. Foto diambil 30 Mei 2018. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sorotan sejumlah pihak kepada Megawati Soekarnoputri cs di dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pacasila (BPIP), membuat Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak enak hati.

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengarah BPIP Prof Mahfud MD, setelah bertemu dengan presiden, Rabu (30/5). Saat itu, dia ditemani pakar hukum pidana Yenti Garnasih, Rektor Universitas Diponegoro Prof Yos Yohan. Sedangkan Jokowi didampingi staf khusus Ari Dwipayana.

Saat itu, Mahfud sempat meminta supaya presiden mencabut Perpres No. 42 Tahun 2018 tentang hak keuangan anggota BPIP. Namun, Presiden Ketujuh RI itu malah mengaku tidak enak hati.

"Kata presiden, saya malah merasa enggak enak membikin bapak-bapak dan ibu di sana menjadi serba disalahkan orang. Itu bukan gaji. Gaji Pak Mahfud itu cuma 5 juta. Lo kalau begitu kecil dong saya bilang, dibanding dengan yang lain," kata Mahfud di Kantor BPIP, Jl Veteran III Jakarta Pusat, Kamis (31/5).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu merasa hak keuangan Rp 100 juta lebih yang diterimanya sebagai anggota BPIP, masih jauh lebih kecil dibanding gaji dan tunjangan anggota DPR. Sebab, ketika menjadi wakil rakyat 14 tahun silam, Mahfud sudah bisa membawa pulang Rp 150 juta di luar gaji pokok.

"Malah sekarang DPR itu sudah tambah lagi satu komponen, uang serap aspirasi. Masing-masing anggota DPR satu miliar, kenapa tidak itu yang diributin. Yang kami ini, saya mantan anggota DPR, jadi enggak boleh ada yang berbohong, saya tahu kantong masing-masing," tutur pria asal Madura itu. (fat/jpnn)

Jokowi bicara langsung ke anggota dewan pengarah BPIP, Mahfud MD, bahwa gaji mereka adalah Rp 5 juta

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News