Jokowi-JK Diminta Anulir Penghapusan Minyak Goreng Curah
jpnn.com - JAKARTA -- Kebijakan pemerintah melarang minyak goreng curah beredar dan dijual di pasaran pada 2015, mendapat penentangan dari masyarakat.
Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YTKI), Tulus Abadi, meminta pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden-wakil presiden terpilih, menganulir rencana tersebut. Alasannya, minyak goreng kemasan yang disiapkan sebagai pengganti minyak goreng curah bercap MinyaKita, tentunya harganya lebih mahal.
"Kebijakan ini jelas tidak pro rakyat, terutama rakyat level bawah. Tentu harga minyak goreng kemasan jadi lebih mahal, sementara kemasan curah lebih murah. Karenanya, ide ini harus ditolak," ujar Tulus saat dihubungi, Rabu (3/9).
Diberitakan, minyak goreng curah tidak boleh lagi beredar dan dijual di pasaran pada 2015. Sebagai gantinya disiapkan minyak goreng kemasan bercap MinyaKita. Ditargetkan akhir 2014, masyarakat sudah memakai minyak goreng kemasan dan meninggalkan minyak goreng curah.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, menambahkan, agar minyak goreng kemasan buat masyarakat kecil ini selalu tersedia di pasar, pemerintah menggandeng para produsen minyak goreng.
Saat ini ada 24 produsen minyak goreng yang siap memproduksi MinyaKita. Para produsen diberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Tulus menilai, kebijakan itu tidak prorakyat, tapu lebih propengusaha. YLKI mendesak, di samping menjual minyak goreng kemasan, di pasaran tetap harus ada minyak goreng curah.
"Bagi masyarakat yang berkemampuan ekonomi lebih, silakan memilih minyak goreng kemasan. Bagi masyarakat yang kehidupan ekonominya pas-pasan, masih bisa membeli yang curah," tukasnya.