Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Harap APBD Bantu Ringankan Dampak Kenaikan Harga BBM

Senin, 12 September 2022 – 17:18 WIB
Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Harap APBD Bantu Ringankan Dampak Kenaikan Harga BBM - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama sejumlah kepala daerah secara hybrid pada Senin (12/9). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama sejumlah kepala daerah secara hybrid pada Senin (12/9).

Pada kesempatan itu, Jokowi meminta kepala daerah untuk mendukung kebijakan kenaikan harga BBM dengan mengalokasikan APBD untuk membantu masalah tersebut.

Jokowi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan,” ucap presiden saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Jokowi, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi anggaran daerah terhadap pertumbuhan ekonomi sangat besar.

Untuk itu, presiden mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD, yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

“Kalau kami lihat posisi per hari ini dana dua persen dana transfer umum itu masih kira-kira Rp 2,17 triliun, kemudian belanja tidak terduga Rp 16,4 (triliun) baru digunakan Rp 6,5 triliun. Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” lanjutnya.

Dana tersebut, lanjut presiden, dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam bidang transportasi, pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif.

Jokowi meminta kepala daerah untuk mendukung kebijakan kenaikan harga BBM dengan mengalokasikan APBD untuk membantu masalah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News