Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Pakar Ingatkan Kejadian Batu Bara
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan Indonesia tidak perlu menyetop ekspor minyak goreng.
Hal itu sebagai respons atas keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya atau crude palm oil (CPO).
Kebijakan tersebut, kata Bhima, Jokowi justru mengulang kesalahan seperti yang terjadi pada komoditas batu bara.
“Ini kebijakan yang mengulang kesalahan setop ekspor mendadak komoditas batu bara pada Januari 2022 lalu. Apakah masalah selesai? Tidak, justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri,” ujar Bhima saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (23/4).
“Cara-cara seperti itu harus dihentikan,” sambung dia.
Menurut Bhima, yang seharusnya dilakukan adalah mengembalikan kebijakan DMO CPO 20 persen.
DMO adalah domestic market obligation, yakni batas wajib pasok yang mengharuskan produsen untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan.
DMO 20 persen artinya produsen CPO wajib memasok 30 persen produksinya untuk kebutuhan dalam negeri.