Jokowi Maju Lagi sebagai Cawapres? Teddy: Biarkan MK yang Menilai
Senin, 19 September 2022 – 19:52 WIB
"Jika tidak memiliki calon potensial, maka gabung saja dengan yang memiliki calon potensial. Untuk urusan konstitusi, biarkan MK yang menilai apakah boleh secara konstitusi atau tidak. Bukan kalian," tegasnya.
Juru bicara MK Fajar Laksono menyatakan bahwa presiden yang sudah pernah terpilih dua kali bisa maju menjadi cawapres dan tidak melanggar konstitusi.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: