Jokowi Melantik Jenderal Andika sebagai Panglima TNI, Prabowo Meneken Dokumen Penting
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11).
Upacara pelantikan dibuka dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan pengangkatan Jenderal Andika sebagai pemimpin angkatan bersenjata itu.
Setelah pembacaan Keppres itu, Presiden Jokowi mendiktekan pengucapan sumpah jabatan terhadap Jenderal Andika.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Presiden Jokowi yang diikuti Jenderal Andika.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit."
Setelah pembacaan sumpah jabatan itu, Jenderal Andika dan Presiden Jokowi diminta untuk menuju meja penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan Panglima TNI.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga diminta untuk mendekati meja itu sekaligus meneken berita acara.
Pihak pertama yang menandatangani dokumen tersebut ialah Andika. Lalu, Mahfud dan Prabowo meneken berita acara itu sebagai saksi. Kemudian, Jokowi ikut membubuhkan tanda tangan di dokumen penting itu.