Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo

Senin, 04 Desember 2023 – 11:09 WIB
Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Rangga Pandu)

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo merespons pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang menyebut dirinya pada 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus hukum eks Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, pun mempertanyakan maksud pernyataan Agus Rahardjo tersebut. "Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12).

Jokowi pun meminta publik mengecek pemberitaan di 2017 itu, kala kasus Setya Novanto sedang bergulir. Presiden menekankan bahwa saat itu dia menyatakan supaya Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.

"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," ungkap Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto saat itu berjalan. Kemudian, Jokowi menyampaikan bahwa Setya Novanto sudah divonis hukum berat 15 tahun.

Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri.

"Saya suruh cek. Saya sehari, kan, berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di setneg, enggak ada. Agenda yang di setneg, enggak ada. Tolong dicek, dicek lagi saja," kata Jokowi.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan darinya soal pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan menanggapi hal itu.

Jokowi mempertanyakan maksud mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, yang menyebut dirinya pada 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus hukum Setya Novanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News