Jokowi Minta Putra Putri Terbaik Indonesia Pulang, Inggris Malah Tawarkan Kesempatan Menggiurkan
Visa High Potential Individual (HPI) memberi seseorang izin untuk tinggal di Inggris selama minimal dua tahun, atau tiga tahun jika orang tersebut memiliki kualifikasi PhD atau doktoral.
Dengan visa HPI tersebut, setiap individu bisa bekerja, mencari pekerjaan, menjadi wiraswastawan, melakukan pekerjaan sukarela, membawa pasangan dan anak-anaknya, dan bepergian ke luar negeri serta kembali ke Inggris.
Namun, Kedubes Inggris menekankan bahwa para pendaftar visa HPI harus memiliki kualifikasi gelar pendidikan dari 50 universitas top dunia non-Inggris yang memenuhi syarat dalam lima tahun terakhir.
Pemeringkatan yang digunakan untuk menentukan 50 universitas teratas itu adalah The Times Education World University Rankings, Quacquarelli Symonds World University Rankings dan Academic Ranking of World Universities.
Universitas Inggris dikecualikan karena lulusan Inggris sudah dapat tinggal di Inggris melalui skema visa kerja pasca-studi.
Saat mengajukan permohonan visa HPI, pemohon harus memiliki cukup dana untuk membayar beberapa persyaratan dan keperluan, salah satunya membayar sekitar Rp4 juta untuk Ectis, pemeriksaan validitas kualifikasi pelamar jika mendaftar dari Inggris serta membayar biaya pengajuan visa sekitar Rp14 juta.
Selain itu, pelamar harus membayar biaya perawatan kesehatan yang biasanya mencapai sekitar Rp12,5 juta per tahun selama berada di Inggris Raya, tetapi biaya itu sudah mencakup semua kebutuhan layanan kesehatan.
Selanjutnya, pelamar harus dapat menghidupi diri mereka sendiri saat tiba di Inggris, dan biasanya dengan biaya setidaknya sekitar Rp25 juta yang tersedia di rekening mereka, kecuali bila mendapat pengecualian. (ant/dil/jpnn)