Jokowi Perintahkan 5 Menteri Ini Mengawal Hasil Audit BPK
jpnn.com - JAKARTA – Seusai menerima laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I 2015, Senin (12/10), Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan menteri-menteri yang hadir mendampinginya untuk mengawal tindak lanjut hasil audit atau pemeriksaan BPK. Mereka terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyambut gembira hasil audit tersebut. “Saya menyambut gembira laporan tersebut karena terjadi peningkatan kinerja pada instansi pemerintah dan lebih baik dari hasil tahun-tahun sebelumnya,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10).
Sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2015 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10).
“Kami memberikan Hasil Laporan Semester I 2015 dan Laporan Hasil Pemeriksaaan yang merupakan hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dam BUMD,” ujar Harry.
Performa yang baik, kata Harry, ditunjukkan pemerintah pusat, dimana pada 2014 lalu BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 61 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) atau 71 persen.
“Lima tahun yang lalu hanya 57 persen, meski tahun ini masih ada yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 7 LKKL,” ujar Harry tanpa merinci ketujuh kementerian da lembaga tersebut.
Sebagaimana diketahui, selama Semester I 2015, BPK telah menyampaikan 24.169 rekomendasi senilai Rp15,66 triliun kepada entitas yang diperiksa.
Dari jumlah tersebut, 24 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, 37 persen belum sesuai atau dalam proses tindak lanjut, 38 persen belum ditindaklanjuti serta 0,01 persen rekomendasi tidak ditindaklanjuti.