Jokowi Pilih Marsekal Hadi Bukan Karena Kedekatan Personal
Senin, 04 Desember 2017 – 18:55 WIB
Dia menegaskan pengajuan pergantian Panglima berdasarkan konstitusi dan undang-undang adalah hak prerogatif presiden.
“Presiden mengajukan nama kepada DPR dan kami akan uji lewat fit and proper test) di Komisi I. Mudah-mudahan lancar," kata Jazuli.(boy/jpnn)