Jokowi: Rakyat Sudah Berbicara, Berkehendak
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dipastikan kembali memimpin untuk periode 2019-2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terhadap putusan KPU. Pria yang akrab disapa Jokowi itu menyatakan bahwa kemenangannya merupakan kehendak rakyat dan telah diteguhkan oleh kontitusi.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam konferensi pers bersama KH Ma'ruf Amin sebagai cawapresnya di Pilpres 2019, di Lanud Halim Perdanakusuma pada Kamis malam (27/6).
Dia juga menyatakan bahwa proses Pilpres dan pemilihan legislatif yang telah dilalui bangsa ini dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajam, dan pendewasaan dalam berdemokrasi.
"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya," ucap Jokowi.
BACA JUGA: Pidato di Kertanegara, Prabowo Tak Beri Ucapan Selamat ke Jokowi
Seluruh tahapan Pemilu menurutnya telah dilalui dengan baik. Bahkan sengketa yang terjadi pun sudah tuntas di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan, secara konstitusional. Dan syukur alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari MK," tuturnya.
Mantan gubernur DKI itu juga menegaskan jika putusan MK bersifat final dan sudah seharusnya dihormati dan dilaksanakan bersama. Keberhasilan bangsa ini menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil menurutnya patut disyukuri.