Jokowi Tak Memaksa Pemegang HGU Kembalikan Lahan Negara
jpnn.com, CILACAP - Presiden Joko Widodo alias Jokowi, mengatakan tidak memaksa pihak-pihak yang menguasai lahan negara untuk mengembalikannya.
Hal ini disampaikan Jokowi ketika ditanya soal pidato politiknya yang kembali menyinggung soal pemilik hak guna usaha (HGU) yang ingin mengembalikannya ke negara, di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu malam (24/2).
BACA JUGA: Tantang Pemegang HGU Kembalikan Tanah Negara, Jokowi: Saya Tunggu!
Nah, saat dikonfirmasi kembali di sela-sela kunjungan kerja ke Cilacap, Jawa Tengah pada Senin (25/2), mantan wali kota Solo itu menerangkan bahwa dirinya hanya ingin meneruskan pemberian akses pengelolaan lahan negara kepada masyarakat kecil. Di mana saat ini jumlahnya sudah 2,6 juta hektare.
"Ini akan diteruskan, sehingga tadi malam saya ulang karena kan ada yang menyampaikan, kalau tanahnya diperlukan negara akan diberikan. Ya saya dengan senang hati akan saya terima," ucap Jokowi.
BACA JUGA: Prabowo Ditantang Kembalikan Tanah Sebelum 17 April, Buat Kubu Jokowi Juga
Sesuai keinginannya, bila lahan itu memang dikembalikan oleh pihak yang selama ini menguasainya, maka akan dibagikan untuk dikelola masyarakat. Hal itu ditegaskan suami Iriana, bukan bentuk paksaan.
"Bukan memaksa, karena kita juga tahu kepastian hukum harus ada. Setiap hak yang diberikan pada investor, pengusaha, rakyat, itu kepastian hukum harus jelas. Sehingga, kalau sudah diberi HGU ya itu ada jangka waktunya. Jangan dilarikan ke mana-mana," tegas Jokowi. (fat/jpnn)