Jokowi Tanggapi Enteng Penolakan Prabowo Subianto
Rabu, 15 Mei 2019 – 19:48 WIB
Jokowi menambahkan, bila ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, maka jalurnya ada di Bawaslu. Jika ada sengketa yang lebih besar bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.
"Mekanisme itu sudah diatur. Negara kita ini aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," tandasnya.(fat/boy/jpnn)