Jokowi Targetkan Turunkan Gas Rumah Kaca 29 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), sebanyak 26 persen pada 2020 dan 29 persen pada 2030. Hal ini sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati.
Meskipun saat ini pemerintah tengah berfokus pada penanganan pandemi Covid-19, tetapi pembahasan sejumlah agenda strategis seperti penurunan gas rumah kaca tetap dilakukan pemerintah.
Pria yang akrab disapa Jokowi itu menyampaikan hal itu saat memimpin rapat terbatas, yang digelar untuk membahas kelanjutan kerja sama penurunan emisi GRK Indonesia - Norwegia dan kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon di Istana Kepresidenan, Senin (6/7).
"Kita memiliki target untuk emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim yang telah kami ratifikasi, yaitu 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri," papar Jokowi.
"Berdasarkan konvensi perubahan iklim kita memiliki kewajiban untuk penurunan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2 persen, sektor energi 11 persen, dan sektor limbah 0,32 persen, serta sektor pertanian 0,13 persen, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11 persen."
Oleh karena itu, Jokowi kembali menegaskan beberapa hal, antara lain agar jajarannya terus konsisten menjalankan program pemulihan lingkungan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, perlindungan gambut dan percepatan rehabilitasi hutan dan lahan juga harus terus dilanjutkan.
"Pada kesempatan yang baik ini saya juga titip hati-hati masalah kebakaran hutan dan lahan, ini sudah masuk ke musim panas," imbuhnya.