Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Terbitkan Perpres PPK, Fatayat NU Puji Kiai Said

Kamis, 07 September 2017 – 13:31 WIB
Jokowi Terbitkan Perpres PPK, Fatayat NU Puji Kiai Said - JPNN.COM
Nahdatul Ulama. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Ketua Umum Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Anggia Ermarini mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang penguatan pendidikan karakter (PPK).

Perpres itu telah menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang memicu kontroversi karena dianggap sebagai payung hukum kebijakan sekolah lima hari alias full day school (FDS).

"Fatayat NU sangat mengapresiasi kebijakan presiden yang telah mengganti Permen Nomor 23 Tahun 2017 dengan  Perpres Nomor 87 Tahun 2013 tentang Penguatan Pendidikan Karakter," kata Anggia, Kamis (7/9).

Anggia juga memuji langkah Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siradj yang sangat gigih mengawal dan memperjuangkan hak-hak anak untuk bisa menjadi manusia berkarakter.  Sehingga, Permendikbud yang sarat kontroversi itu diganti dengan Perpres.

"Fatayat NU mengucapkan terima kasih kepada KH Aqil Siradj atas jihad, usaha dan kegigihan beliau dalam memperjuangakan aspirasi, kebutuhan, dan pembangunan karakter bagi anak generasi bangsa, dengan mencabut permen dan menerbitkan perpres ini," ujar Anggia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang PPK, Rabu (6/9). Saat penandatanganan perpres, Jokowi didampingi para kiai dan pimpinan ormas.

Sedangkan Permendikbud 23/2017 mengundang reaksi keras di kalangan Nahdatul Ulama karena mengatur waktu sekolah selama lima hari dalam seminggu atau delapan jam sehari. Kebijakan sekolah delapan jam tersebut dianggap bisa mematikan sekolah madrasah diniah yang kegiatanya dimulai pada siang hari.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap Perpres PPK ini. "PBNU mendukung dan mengapresiasi terbitnya Perpres nomor 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter," kata Said.(boy/jpnn)

Fatayat NU ikut merasa gembira dengan terbitnya Perpres PPK sebagai pengganti Permendikbud Full Day School yang sarat kontroversi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News