Jokowi Wanti-wanti MA: Putusan Pengadilan Harus Berikan Rasa Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Agung (MA) agar tidak hanya memutus atau menyelesaikan perkara secara kuantitas, tetapi juga kualitas.
Hal itu diutarakannya dalam agenda “Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023”.
Berdasarkan laporan pada 2023, Mahkamah Agung memutus hingga 99,47 persen perkara.
“Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus. Namun, bukan hanya kuantitas putusan yang penting. Yang paling utama adalah kualitas putusan,” ucap Jokowi di JCC Senayan, Selasa (20/2).
Menurut Jokowi, putusan pengadilan tersebut juga harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju,” kata dia.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga mengapresiasi inovasi-inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum melalui peningkatan penggunaan sistem e-court, pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence.
Transformasi itu akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan yang adil.