Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jonathan Frizzy Akan Ajukan Banding Terkait Putusan Hakim, Ini Alasannya

Kamis, 17 Februari 2022 – 18:02 WIB
Jonathan Frizzy Akan Ajukan Banding Terkait Putusan Hakim, Ini Alasannya - JPNN.COM
Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak (tengah) dan tim kuasa hukum Jonathan Frizzy di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Jonathan Frizzy berencana mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Sebab, Jonathan Frizzy tidak puas dengan amar putusan cerai tersebut.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun mengatakan sudah berkomunikasi dengan kliennya soal putusan hari ini.

"Dia katakan kurang puas dengan putusan itu, kemungkinan banding," kata Sinarta Bangun usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2).

Pihak Jonathan Frizzy berencana mengajukan banding dalam beberapa hari ke depan.

Alasannya, ada beberapa gugatan rekonvensi yang diajukan pihaknya tidak dikabulkan.

"Gugatan rekonvensi kami itu semua tak dikabulkan, hanya sebagian, yang seharusnya diminta gugatan perceraian Rp 80 juta akhirnya turun jadi Rp 30 juta. Begitu juga hak anak hak asuh itu diberikan kepada penggugat," imbuhnya.

Menurut Sinarta Bangun, Jonathan Frizzy bukan mempermasalahkan nafkah anak.

Pesinetron Jonathan Frizzy berencana mengajukan banding atas putusan majelis hakim PA Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News