Jonathan Frizzy Akan Ajukan Banding Terkait Putusan Hakim, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Jonathan Frizzy berencana mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sebab, Jonathan Frizzy tidak puas dengan amar putusan cerai tersebut.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun mengatakan sudah berkomunikasi dengan kliennya soal putusan hari ini.
"Dia katakan kurang puas dengan putusan itu, kemungkinan banding," kata Sinarta Bangun usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2).
Pihak Jonathan Frizzy berencana mengajukan banding dalam beberapa hari ke depan.
Alasannya, ada beberapa gugatan rekonvensi yang diajukan pihaknya tidak dikabulkan.
"Gugatan rekonvensi kami itu semua tak dikabulkan, hanya sebagian, yang seharusnya diminta gugatan perceraian Rp 80 juta akhirnya turun jadi Rp 30 juta. Begitu juga hak anak hak asuh itu diberikan kepada penggugat," imbuhnya.
Menurut Sinarta Bangun, Jonathan Frizzy bukan mempermasalahkan nafkah anak.