Jonathan Frizzy Klaim Punya Bukti KDRT yang Dilakukan Dhena Devanka
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy mengeklaim punya bukti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan istrinya, Dhena Devanka.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian.
"Kami ada foto, video, rekaman suara. Jadi, intinya kami sudah serahkan," kata Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/9).
Barang bukti tersebut telah diserahkan Jonathan Frizzy ke pihak kepolisian saat melaporkan balik istrinya, Dhena Devanka.
Didampingi tim kuasa hukumnya, dia melaporkan Dhena Devanka atas dugaan KDRT.
"Kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga," jelas Sebastian.
Pihak Jonathan Frizzy melaporkan istrinya dengan Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Awalnya, Jonathan Frizzy tidak ingin melaporkan Dhena Devanka ke pihak kepolisian dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.