Joshua Baker Ditetapkan Sebagai Tersangka
Seorang pria Australia yang tertangkap memiliki ganja di bandara Bali telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Bali. Ini merupakah tahap pertama dalam proses hukum yang biasanya berujung pada penuntutan dan persidangan.
Joshua James Baker, 32, diduga membawa 28 gram ganja yang dicampur tembakau saat ia tiba di Bali pekan lalu.
Dia sempat melarikan diri dari tahanan polisi dan tertangkap 24 jam kemudian.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaya mengatakan Joshua Baker telah dinyatakan sebagai tersangka namun polisi sekarang masih mempertimbangkan apakah dia harus ditahan di rumah sakit atau ditahan di tahanan polisi.
Pengacara Joshua Baker mengatakan bahwa kliennya menderita gangguan kejiwaan dan harus dideportasi untuk menerima perawatan di Australia.
Maya Arsanti mengatakan Joshua Baker memerlukan rawat inap dan rehabilitasi.
"Jika dia tidak mengkonsumsi obatnya dan dia akan sangat agresif dan psikotik," kata Arsanti.
Kepemilikan sejumlah kecil narkoba bisa mengakibatkan hukuman penjara yang panjang di Indonesia, meski hukuman penjara maksimal 15 tahun jarang diterapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh Kemungkinan Ditembak Rusia
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:36 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB
- Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - Olahraga
Persik Bungkam Borneo FC 4-0, Tutup Putaran Pertama Liga 1 dengan Kemenangan Gemilang
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:34 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB