Joss! Wakil Bupati Siap jadi Jaminan agar Nenek Asyani Keluar Tahanan
jpnn.com - SITUBONDO - Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Abdurrahman Saleh (Unars) Situbondo menuntut hakim agar nenek Asyani alias Bu Muris dibebaskan.
Puluhan mahasiswa turun jalan sekitar pukul 09.00 atau dua jam sebelum sidang ke-3 nenek Asyani digelar Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, kemarin (12/3).
Setelah melakukan long mach dari perempatan Sarworini, barat Mapolres Situbondo, mahasiswa tersebut terhenti di pintu gerbang PN Situbondo. Mereka dihalau oleh puluhan aparat kepolisian.
Dalam orasinya, mereka meminta agar nenek Asyani dibebaskan dari segala tuntutan dan tuduhan pencurian kayu jati. Sebab, mereka nenek Asyani tidak melakukan pencurian. "Kayu itu adalah milik pribadi yang ditebang suaminya, kami minta segera nenek Asyani dibebaskan," teriak Sirnanto, koordinator aksi.
Selain itu, mereka juga menuntut nenek dibebaskan dengan alasan humanisme. Apalagi, menurut demonstran, dijeratnya sang nenek diduga ada rekayasa hukum. "Dengan alasan kemanusiaan kami minta nenek Asyani dibebaskan, ini merupakan kriminalisasi," teriaknya lagi.
Para mahasiswa ini mendesak ingin masuk ke pengadilan untuk bertemu dengan kepala PN Situbondo, Nova Gloria Bunda, SH. Namun keinginan mereka tidak bisa dilakukan karena tidak diperkenankan masuk oleh aparat.
Mereka pun tidak patah arang. Suara-suara yang mendesak agar nenek dibebaskan terus berlangsung hingga sidang Asyani dimulai. "Kami meminta majelis hakim menolak semua tuntutan JPU. Membebaskan nenek Asyani serta tiga terdakwa lainnya (Ruslan, Cipto, dan Abdus Salam)," kata Sirnanto yang disambut teriakan bebaskan nenek Asyani.
Pengamatan wartawan Jawa Pos, aksi solidaritas mahasiswa ini sempat diwarnai ketegangan dengan aparat yang mengamankan jalannya demonstrasi. Pasalnya atribut bendera PMII sempat diambil oleh aparat, karena ada tetesan air dari pendera yang basah mengenai penjaga. "Bendera, bendera kami kok diambil," teriak demonstran.
Hanya selang beberapa saat setelah teriakan, bendera tersebut langsung dikembalikan oleh aparat kepada demonstran.
"Aksi yang kami lakukan adalah aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap penegakan hukum. Tujuannya agar nenek Asyani mendapat keadilan," terang Achmad Hasan, Ketua PK PMII Unars.
Hasan menyebut, sikap peduli terhadap nenek Asyani akan terus dilakukan hingga Sidang selesai dan nenek Asyani mendapatkan hak-haknya. "Kita akan terus kawal kasus nenek Asyani yang disinyalir ada kriminalisasi ini," pungkasnya.
Sementara itu, dukungan dari kalangan politisi juga terus mengalir. Setelah dua anggota dewan yang menjenguknya di Rutan, Situbondo, kini Wakil Bupati Situbondo, Rahmad, juga secara pribadi memberi perhatian terhadap Asyani.
Ketua DPD Partai Golkar Situbondo tersebut memberi pernyataan sikap di sela-sela sidang akan dimulai. Dirinya meminta nenek asal asal Dusun Kristal, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng bisa ditangguhkan penahanannya. "Saya siap menjadi jaminan, agar nenek Asyani bisa mendapatkan penangguhan penahanan," katanya.
Rahmad menyebut, di Situbondo barat khususnya di Kecamatan Jatibanteng, juga ada beberapa kepala desa yang siap menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan nenek Asyani. "Kia akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Asyani. Ini semata-mata atas nama kemanusiaan," pungkasnya. (rri)