JPU Bantah Surat Dakwaan Kembar
Kamis, 22 Oktober 2009 – 19:42 WIB
Namun, Kuasa Hukum Antasari, Juniver Girsang tetap bersikukuh atas eksepsinya yang menyebutkan surat dakwaan kembar. Sebelum sidang ditutup, Juniver kembali mempertanyakan kepada Hakim Ketua, Herri Swantoro. "Yang mana yang akan dijadikan pijakan, apakah surat dakwaan yang dibacakan atau yang diterima oleh terdakwa," tanya Juniver.
Herri tidak memutuskan tetapi Kuasa Hukum disilahkan mengecek di panitera. "Akan dicatat," kata Herri.