JPU Rahasiakan Jawaban atas Pembelaan Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar kembali sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Senin (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi mengatakan bahwa agenda sidang nanti adalah replik, (tanggapan atau jawaban) JPU terhadap pleidoi terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Ardito mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan materi tersebut. "Materi replik itu tentunya tidak keluar dari (pleidoi) yang sudah dibacakan oleh tim penasihat hukum," kata Ardito saat dikonfirmasi.
Hanya saja, Ardito tidak bersedia memberikan isi replik yang akan diajukan dalam sidang nanti. Menurut Ardito, hal tersebut lebih baik dibeberkan saat sidang saja.
"Nanti saja lihat dalam sidang," tandas Ardito. (mg4/jpnn)