JPU: Ridwan Mukti tidak akan Bisa Bebas
Kamis, 12 Oktober 2017 – 23:53 WIB
Tanggal 20, uang diserahkan kepada Rico Diansari, kemudian Rico langsung menyerahkan kepada Iily. Yuk ini dari pak Jhoni, dari Curup. Lily bertanya balik, berapa co, dijawab Rico 1 yuk. Amankan ko, dijawab Rico aman yuk. Setelah uang diserahkan, Lily mengatakan ke Rico, “Co kata om Kau, ndak usah pake tanda terima, kelak bahayo”.(rif)