Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JPU Segera Panggil Paksa Asisten Luthfi dan Pengacara Fathanah

Rabu, 29 Mei 2013 – 12:47 WIB
JPU Segera Panggil Paksa Asisten Luthfi dan Pengacara Fathanah - JPNN.COM
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ahmad Zaky, asisten pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, serta penasehat hukum Ahmad Fathanah, Ahmad Rozi.

Pemanggilan paksa itu dilakukan karena keduanya mangkir dari panggilan sidang pada Rabu, (29/5). Rencananya, keduanya hari ini dipanggil sebagai saksi dalam persidangan dua terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H Juard Effendi.

"Ahmad Zaky dan Rozi sudah beberapa kali dipanggil, berjanji hadir dan trnyata tidak hadir. Kami akan lakukan upaya paksa," kata Jaksa Surya Nelli kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/5).

Ahmad Zaky adalah orang yang kabur setelah menunjukkan mobil-mobil yang diduga milik Luthfi di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sementara Ahmad Rozy adalah pengacara yang menangani perkara Fathanah.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ahmad Zaky, asisten pribadi mantan Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News