JPU Tidak Akan Percaya Dengan Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) perkara kematian Wayan Mirna Salihin memastikan tidak akan mempercayai keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Ketua JPU Ardito Muwardi mengatakan, tidak akan percaya atas keterangan yang akan disampaikan Jessica.
"Di dalam KUHAP itu kan keterangan terdakwa dipergunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri. Silakan bebas saja terdakwa bicara apa, mau mengaku atau tidak mengaku itu tidak ada konsekuensi hukum. Berbeda ketika ada konsekuensi hukum keterangan yang dilakukan saksi ataupun ahli," kata dia sebelum masuk ke ruangan sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Karenanya, Ardito menegaskan, pihaknya hanya mendengarkan keterangan yang disampaikan terdakwa. "Kami harus menyimak apa yang telah ada dan apa yang muncul serta hal lainnya," tandas dia. (mg4/jpnn)